Ponsel Dilarang Masuk Bilik Suara
Senin, 17 September 2012 – 15:10 WIB
JAKARTA - Jelang pemungutan suara putaran kedua, 20 September 2012 mendatang, KPU DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi aturan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Salah satunya aturan larangan membawa ponsel atau handphone tak boleh dibawa masuk ke dalam bilik suara. Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah mengatakan bahwa aturan tersebut untuk mencegah terjadinya politik paska bayar. Modus politik uang dengan memotret hasil pencoblosan surat suara untuk mendapat bayaran uang dari pihak yang mengarahkan memilih pasangan tertentu.
"Kami sudah buat dalam surat edaran. Bunyinya seperti itu, tidak boleh membawa kamera atau handphone ke dalam bilik suara," kata Aminullah saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (17/9).
Menurut Amin, KPU DKI juga sudah mengatur larangan membawa ponsel ini dalam putaran pertama Pilkada DKI bulan Julli 2012. Hanya saja, pihaknya alpa mengingatkan kembali jelang hari pemungutan suara.
JAKARTA - Jelang pemungutan suara putaran kedua, 20 September 2012 mendatang, KPU DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi aturan kepada Panitia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada DKI Jakarta
Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:18 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:10 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:05 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen
Jumat, 05 Mei 2017 – 15:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB