Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun
Kamis, 22 September 2016 – 01:04 WIB
Dengan begitu, sektor produktif akan terdorong dan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan melalui wakaf.
BI sendiri terus berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam upaya kampanye pemanfaatan wakaf untuk sektor produktif.
Potensi nilai wakaf tanah saja secara nasional mencapai Rp 300 triliun. Sebanyak 70 persen tanaf wakaf digunakan untuk tempat ibadah. (rin/c15/sof/jos/jpnn)