PP Muhammadiyah: DPR dan Pejabat Tinggi Jangan Bikin Resah, COVID-19 Bukan Komoditas Politik
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, pandemi COVID-19 telah menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius.
Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat. Termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan COVID-19.
"Situasi makin mengkhawatirkan. Kami meminta kepada kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok," kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan resminya, Senin (21/9).
Dalam situasi pandemi COVID-19 yang semakin memprihatinkan, lanjutnya, seyogyanya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif.
Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat.
"Pejabat tinggi negara sebaiknya tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani COVID-19," tegas Haedar.
PP Muhammadiyah juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19.