PP Persis Gelar Sarasehan Tentang Evaluasi Perekonomian Nasional 2022, Nih Catatannya
"Ke depannya, Pemerintah melalui penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan KPK harus menciptakan persaingan yang sehat sehingga bisa menciptakan efisiensi pasar yang menguntungkan masyarakat luas dan sekaligus para pelaku usaha terutama yang berasal dari UMKM," sarannya.
Keenam, pada 2022, kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih relatif tinggi.
Pada 2023, Pemerintah diharapkan membuat kebijakan afirmatif yang dapat melakukan distribusi ekonomi yang berkeadilan.
"Ketimpangan antara pelaku ekonomi terlihat dari rasio penguasaan lahan yang masih di atas 0,6 yang berarti lebih dari 60 persen lahan di Indonesia hanya dikuasai oleh 1 persen penduduk Indonesia. Jika hal ini tetap dibiarkan, ketimpangan ekonomi akan terus terjadi, yaitu masyarakat miskin akan tetap miskin dan masyarakat kaya akan semakin kaya," ujarnya.(fri/jpnn)