PPh Migas Tunggal Rp3,85 Triliun
Senin, 15 Agustus 2011 – 09:59 WIB
Adapun satu KKKS lagi tidak disebut. Namun, jika mengacu negara dengan tax treaty di bawah 20 persen adalah Inggris dan Malaysia, bisa jadi satu KKKS lain adalah perusahaan migas dari Malaysia, yakni Petronas. (sof/c11/kim)