PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi
Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:49 WIB
Status level 2 tersebut diputuskan berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi Covid-19.
Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (cr3/jpnn)