PPP Ingin Dinasti Rahmat Yasin Kembali Berkuasa
Kamis, 16 Maret 2017 – 17:48 WIB
Seperti diketahui, pada November 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Rahmat Yasin. Mantan ketua DPW PPP Jawa Barat itu dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluar 2.754 hektar. (bon/rmol/dil/jpnn)