PPPK 2022: Pentolan Honorer K2 Minta Tuntaskan Dahulu Tenaga Teknis Administrasi di Database BKN
Dia juga mengungkap hal yang mengkhawatirkan, yakni soal sertifikat keahlian. Sebab, honorer K2 tenaga teknis administrasi rerata belum memilikinya kecuali petugas damkar dan sekuriti.
Sementara itu, lanjut Itong, honorer K2 tenaga kependidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah, pustakawan, dan tukang kebun tidak memiliki sertifikat keahlian.
Itong mempertanyakan apakah Kemendikbudristek bisa mengubah kebijakan mengenai sertifikat keahlian itu karena menjadi ganjalan terbesar bagi tenaga kependidikan untuk ikut tes PPPK 2022.
"Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Itulah harapan kami karena masa pengabdian kami sudah sangat lama dan usia pun sudah mulai senja," ucapnya.
Baca Juga: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara
Menurut Itong, permintaan tersebut tidak berlebihan, cukup mengubah status honorer K2 agar kesejahteraan mereka lebih meningkat.
Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan dari data honorer K2 yang ada, selain guru terdapat pula tenaga kesehatan (sekitar empat ribuan) dan tenaga teknis (sekitar 270 ribuan).
Tenaga teknis yang berjumlah sangat besar tersebut mayoritas berpendidikan di bawah D3 (SLTA, SLTP, bahkan SD) dan banyak yang berprofesi sebagai sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan lain-lain.