PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Adapun terhadap honorer yang datanya belum diverval, barangkali, diberi kesempatan mendaftar pada seleksi PPPK 2024 gelombang kedua.
Pertanyaan lain, apakah pendaftaran PPPK 2024 harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN? Silakan simak ulang pernyataan Menteri Anas di bawah ini.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan sejumlah regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.
Pasal 68 UU ASN menyatakan,”Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”
Selanjutnya, Pasal 69 menyatakan,”Ketentuan Manajemen ASN dalam Undang-Undang ini dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”
Hari ini sudah 20 Mei 2024. Padahal, sesuai tenggat waktu yang diatur di UU ASN, PP Manajemen ASN harus sudah terbit akhir April 2024.
Sebelumnya Menteri PANRB Azwar Anas pernah menyebutkan bahwa terdapat 24 subtansi materi PP Manajemen ASN, yang salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Namun, Menteri Azwar Anas juga pernah menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.