PPPK di Wilayah Jateng Bersukacita, Hari Ini Terima Gaji Plus Tunjangan, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah di Jawa Tengah mulai membayarkan gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.
Gaji PPPK ini terdiri dari gaji pokok plus berbagai tunjangan.
Ahmad Saifudin, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) mengatakan ada dua daerah yang sudah melaporkan menerima gaji pertama PPPK, yakni Kabupaten Pemalang dan Boyolali.
"Sementara ini dua itu yang sudah menerima. Daerah lainnya belum ada laporan kawan-kawan," kata Saifudin kepada JPNN.com, Senin (1/3).
Guru PPPK di Kabupaten Boyolali ini menambahkan, besaran gaji PPPK berbeda-beda. Tergantung golongan, serta ada tidaknya hitungan tunjangan anak dan istri.
Saifudin yang istrinya seorang PNS, tidak lagi mendapatkan tunjangan anak dan istri karena sudah masuk di daftar gaji istrinya.
"Gaji pertama ini disambut syukur oleh seluruh PPPK. Kami bisa merasakan setiap bulannya terima gaji," ucapnya.
Dia pun berharap bisa disusul daerah lainnya. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN) bisa segera terangkat.