PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah
jpnn.com - KABUPATEN SERANG – Sebanyak 1.682 orang PPPK Guru hasil seleksi 2021 di Kabupaten Serang, Banten, mestinya sudah menerima gaji sebagai ASN pada Juni 2022.
Namun, karena Kabupaten Serang mengalami defisit anggaran sehingga APBD 2022 tidak mengalokasikan dana untuk gaji PPPK Guru, mereka tidak mendapatkan haknya sejak Juni hingga Desember 2022.
Dengan kata lain, selama 7 bulan berturut-turut 1.682 orang PPPK Guru di Kabupaten Serang tidak gajian.
Para guru PPPK itu baru menerima gaji perdana pada akhir Januari 2023 dan gaji Februari 2023 yang dibayarkan awal bulan.
"Gajian sudah, turunnya itu di Januari begitupun Februari. Kalau Januari itu akhir, sementara Februari dari awal bulan sudah," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, dikutip dari JPNN Banten, Jumat (17/2).
Sutarman memastikan semua PPPK guru hasil seleksi 2021 sudah menerima gaji Januari dan Februari 2023.
Sebelumnya, Sutarman pernah menjelaskan bahwa PPPK guru hasil seleksi 2021 mestinya sudah gajian Juni 2022.
Lantaran Pemkab Sedang sedang mengalami defisit anggaran, PPPK guru baru akan mendapatkan gaji awal bulan di 2023.