PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah
"Kami baru menganggarkan gaji untuk PPPK guru per 1 Januari 2023," ungkap Sutarman beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan gaji yang diberikan terhitung awal 2023 saja.
Dengan demikian, para PPPK guru tidak akan mendapatkan rapelan gaji 7 bulan sebelumnya, yakni Juni-Desember 2022.
"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata Sutarman.
Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.
Penerimaan PPPK guru 2021 mencapai 1.682 orang.
Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN baru.
"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.