Pram: KPK Harus Diselamatkan dan Tetap Kuat
Kamis, 06 Oktober 2011 – 15:53 WIB
“Tetapi juga kita harus secara adil sebenarnya memberkan ruang bagi publik untuk memberikan penilaian bagi pimpinan KPK, yang ternyata dalam masa jabatannya itu tidak menjalankan tugasnya secara baik,” ungkap politisi PDI Perjuangan, itu.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK akhirnya mengumumkan hasil kerja selama dua bulan ini. Dari 27 saksi dari internal KPK maupun pihak luar, empat pimpinan KPK yang diseret-seret oleh M Nazaruddin dinyatakan bersih. Meski demikian, khusus Chandra Hamzah dan Haryono Umar dianggap kurang berhati-hati.
Komite Etik KPK juga menyatakan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomo Sunu telah melanggar kode etik pegawai KPK. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, dinyatakan bersih dari dugaan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana. (boy/jpnn)