Prediksi Asrinaldi, Ada yang Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden Saat Amendemen UUD
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan tidak mungkin terselip saat dilakukan amendemen UUD NRI 1945, yang awalnya untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Tiba-tiba nanti ada yang mengusulkan, kemudian ada juga yang menolak, lalu dilanjutkan dengan voting," katas Asrinaldi kepada JPNN.com, Minggu (5/9).
Dia menambahkan apabila berlanjut dengan voting, maka koalisi partai politik pendukung pemerintah yang sudah menguasai dua pertiga kekuatan di parlemen tentu akan menang.
"Akhirnya ya, dengan mekanisme pemungutan suara terbanyak dan tentu yang mengusulkan dari pro pemerintah ingin sekali tiga periode itu," ujar Asrinaldi.
Dosen ilmu politik itu menyatakan meskipun partai oposisi dan sebagian anggota DPD menolak wacana itu, apabila sudah memasuki tahapan voting tentu tidak ada yang bisa dilakukan lagi.
"Ketika voting, mereka (koalisi,red) menang maka oposisi ini mau tidak mau tentu wajib mengikuti, walaupun nanti itu walk out atau apa segalanya. Akhirnya berubah juga pasal masa jabatan itu," jelasnya.
Asrinaldi mengatakan seharusnya tokoh-tokoh politik saat ini menyadari masa jabatan presiden merupakan amanat reformasi dan agenda pertama yang dilakukan setelah menumbangkan rezim orde baru.
“Siapa yang mengubah itu (masa jabatan presiden) free ride semua, penumpang gelap demokrasi," pungkas Asrinaldi. (mcr8/jpnn)