Presiden Beri Solusi Ampuh Cegah Suap di Sektor Perizinan
Jumat, 19 Oktober 2018 – 12:37 WIB
Pemerintah telah menawarkan resep pencegahannya-melalui Perpres 54/2018. Penegak hukum juga sudah menjalankan kewenangannya. Kemudian masyarakat pun memiliki progresifitas yang cukup baik dalam upaya pemberantasan korupsi-melalui pelaporan tak bernama. Hifdzil kemudian berharap, semoga kosistensi demikian tetap terjaga demi Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.(jpnn)