Presiden Pernah Ingatkan, Buruh Jangan Dirugikan Dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Selasa, 17 Maret 2020 – 02:25 WIB
Kusnanto juga mengemukakan fakta lain pada diskusi mengangkat thema 'Urgensi Omnibus Law: Mengkaji Postulat Keadilan Dalam Relasi Buruh-Korporasi Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja'. Disebut, tidak benar 33 perusahaan Tiongkok memilih lebih memindahkan perusahaannya ke Vietnam daripada ke Indonesia, karena persoalan upah. Pasalnya, upah di negara itu lebih tinggi daripada di Indonesia.
"Vietnam justru lebih tinggi upah tenaga kerjanya. Karena itu saya kira untuk mengaitkan kebutuhan investasi dengan upah kerja bukan persoalan yang tepat. Ada persoalan yang lebih besar dari itu. Saya berharap (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) mampu membawa investasi naik, sementara di sisi lain kesejahteraan buruh juga jangan dilupakan," pungkas Kusnanto.(gir/jpnn)