Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," ucapnya.
Adapun rentang waktu kejadian, Joko mengatakan paling lama itu terjadi pada 2022 dengan korban satu orang usia anak. Sisanya terjadi pada tahun 2024.
"Jadi, dari 13 korban ini, hanya satu orang yang kejadiannya tahun 2022, sisanya tahun 2024," kata Joko.
Selain itu, tersangka IWAS disebut menggunakan modus yang sama dengan keterangan korban lainnya, yakni, tersangka yang penyandang tunadaksa mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.
"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam (hanya Allah yang mengetahui)," ujarnya.
Mengenai adanya korban lain dari kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan mendalami informasi dari KDD sebagai penerima laporan awal.
"Apabila nantinya ada korban lain yang mau melapor, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap dia.
Dalam kasus ini, KDD Provinsi NTB memberikan bantuan hukum kepada IWAS. Namun, lembaga itu tetap menunjukkan sikap objektif dengan membuka ruang kepada publik terkait kasus ini, termasuk menampung laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai korban.