Pria Melbourne Dihukum 35 Tahun Karena Cabuli Anak, Pernah Beraksi di Indonesia
Sabtu, 01 Februari 2020 – 18:22 WIB
Dalam persidangan kasus diketahui bahwa Boris mengalami masa kecil yang traumatis dan memiliki keyakinan delusional tentang pencabulan yang dia lakukan kepada 47 anak.
Dia didiagnosis dengan gangguan pedofilis, di samping gangguan penyalahgunaan narkoba.
Dia juga memiliki gejala gangguan mood dan berisiko membahayakan diri sendiri di dalam penjara.
AAP/ABC