Privatisasi JICT Jilid II Dinilai Tabrak Konstitusi
Rabu, 13 Maret 2019 – 20:55 WIB
Dari aspek tenaga kerja, Wakil Direktur TURC Yasinta Sonia menyoroti permasalahan kontradiksi keberadaan investor asing dengan permasalahan tenaga kerja. Padahal aspek kemudahan berbisnis di Indonesia turun satu peringkat tahun lalu karena konflik industrial tenaga kerja.
“Dampak dari privatisasi ini ada permasalahan tenaga kerja serius. Ratusan pekerja turut di PHK oleh manajemen JICT. Ini kan kontradiktif. Di saat pemerintah gencar membuka lapangan kerja, tapi mereka malah melakukan PHK massal. Sehingga ini menjadi tugas suci bersama bagaimana JICT bisa kembali kenpangkuan ibu pertiwi pada 27 Maret 2019,” katanya.(fri/jpnn)