Prof Jimly: Pahit, Merasa Dikhianati, Siapkan untuk 2024
Untuk itu dia menilai jalan terbaik yang bisa dilakukan buruh maupun elemen masyarakat lainnya hanya satu, tempuh jalur hukum ke MK. Di sana mereka bisa adu rasionalitas dan argumentasi.
"Apakah pasti terkabul? Belum tentu juga. Tapi itu jauh lebih sehat, lebih melembaga dalam menyalurkan kegiatan bernegara," kata Prof Jimly.
Mengajukan judicial review ke MK dinilai paling baik karena kondisinya sudah hitam putih, dan cara pandang Presiden Jokowi dan pejabat pemerintahan sudah satu soal RUU Ciptaker dan telah diputus resmi sebagai keputusan demokrasi di DPR.
"Selebihnya, tidak ada mekanisme untuk membuat keputusan yang berbeda dengan itu, kecuali di MK. Jadi anjuran saya, manfaatkan saja yang di MK sambil mengurangi emosi, lalu menurunkan tensi. Sambil merenungkan sikap batin masing-masing kepada pemerintah ini," tuturnya.
Prof Jimly juga menyarankan agar penolak omnibus law Ciptaker yang jengkel dengan pemerintah, jangan memaksakan diri dalam kondisi sekarang ini.
"Kalau memang sudah mutung, tidak lagi mau memberi dukungan karena sudah pahit, sudah merasa dikhianati, ya siapkan untuk 2024. Begitu sistem demokrasinya. Jadi, jangan memaksakan diri sekarang. Sekarang ini sudah, lakukan usaha maksimal melalui peradilan yang beradab. Itulah yang di MK," pungkasnya.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?