Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Nur Basuki Mengingatkan Hakim Sidang Banding Jeli Melihat Kasus Teddy Minahasa

Rabu, 17 Mei 2023 – 19:12 WIB
Prof Nur Basuki Mengingatkan Hakim Sidang Banding Jeli Melihat Kasus Teddy Minahasa - JPNN.COM
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Walda

"Makanya saya berpendapat, semestinya nanti di dalam persidangan di pengadilan tinggi atau pengadilan banding, fakta-fakta itu harus diungkapkan kembali sehingga hakim perlu memeriksa fakta-fakta itu kembali," ucapnya. 

Misalnya, kata Basuki, hakim bisa jeli mengungkap kebenaran soal terjadi atau tidaknya penukaran sabu dengan tawas. 

"Dari dokumen yang ada itu, kan, masih ada pertentangan, masih ada penukaran sabu, hanya dari sisi terdakwa masih mengatakan tidak ada penukaran sabu. Sebenarnya yang mana, apa mau dibiarkan begitu," ujar dia. 

Menurut Basuki, mengkaji kembali secara cermat fakta persidangan bisa mengungkap kebenaran dalam perkara narkoba yang menyeret Teddy. 

"Kalau masih tidak membuka kembali perkara itu, artinya tidak ada niat dari hakim untuk membuka kasus dengan terbuka. Artinya masih meragukan. Kan hakim dalam proses perkara harus yakin, kalau dari fakta yang ada masih meragukan, artinya dia harus melakukan suatu upaya agar tidak ragu," ujar Basuki. (ast/jpnn) 

Prof Nur Basuki Minarno mengatakan banyak celah yang perlu dijawab hakim di tingkat banding dalam memutus perkara peredaran narkoba terhadap Teddy Minahasa 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close