Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Profesor Didik: KHDPK Memberi Hak dan Tanggung Jawab Besar Kepada Masyarakat

Jumat, 29 Juli 2022 – 05:58 WIB
Profesor Didik: KHDPK Memberi Hak dan Tanggung Jawab Besar Kepada Masyarakat - JPNN.COM
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Profesor Didik Suharjito. Foto: Dokumentasi pribadi

Masyarakat dituntut kreativitas dan inovasinya untuk memproduksi beragam hasil hutan dengan nilai tinggi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Tentu saja ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh masyarakat agar hutan tetap lestari.

Profesor Didik menjelaskan alasanya munculnya pro dan kontra di masyarakat soal KHDPK ini.

Menurut dia, pro dan kontra hal yang biasa terjadi karena setiap individu dan kelompok memiliki pengetahuan, persepsi, kepentingan yang berbeda-beda. Kelompok yang pro terhadap KHDPK melihat bahwa KHDPK memberikan harapan baru yang lebih baik dari kondisi saat ini.

Mereka berharap KHDPK dapat memberikan manfaat dalam bentuk kesempatan berusaha dan bekerja dan meningkatkan pendapatan keluarga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di antara mereka ada yang sudah memiliki kesadaran bahwa hutan harus dilestarikan.

Kelompok yang kontra terhadap KHDPK melihat bahwa KHDPK akan merugikan mereka, apa yang selama ini mereka peroleh dari hutan akan hilang, jika benar bahwa mereka selama ini menjaga kelestarian hutan, mungkin mereka khawatir KHDPK akan dialokasikan kepada orang/kelompok lain yang tidak dapat melestarikan hutan.

“Pro dan kontra tersebut ada manfaatnya, karena pro dan kontra menyingkap pengetahuan, persepsi dan kepentingan kelompok-kelompok tersebut; masing-masing mereka terus mencari informasi dan berargumentasi. Terhadap semua kelompok baik yang pro maupun yang kontra harus diberikan penjelasan-penjelasan secukupnya agar mereka memiliki pengetahuan, persepsi, komitmen, dan tindakan yang mendukung pencapaian tujuan KHDPK,” ujar Prof Didik.

Oleh karena itu, lanjut Profesor Didik, dalam menghadapi pro dan kontra tersebut, kewajiban KLHK adalah memberikan penjelasan kebijakannya, langkah-langkah operasionalnya secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, membuka ruang atas keluhan dan menanggapinya bagi semua pihak, menjalankan pengamanan (safeguards).

Kebijakan KHDPK mengatur tentang pemberian hak dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News