Program Kementan Mampu Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Hal ini dapat dilihat dari kelompok pengeluaran bahan makanan pada tahun 2013 yang masih sangat tinggi, yakni mencapai 11,35 persen.
"Begitu juga pada tahun 2014, walupun sempat mengalami penurunan, tapi kondisinya masih cukup tinggi, yaitu 10,57 persen dan jauh di atas inflasi umum yang mencapai 8,36 persen," katanya.
Namun, pada tahun 2015 dan 2016, inflasi bahan makanan mengalami penurunan drastis sampai 4,93 persen dan 5,69 persen, walaupun kondisi saat itu masih tetap berada di atas inflasi umum dengan angka masing-masing 3,35 persen dan 3,02 persen.
Akan tetapi, catatan yang sangat membanggakan terjadi pada tahun 2017. Kata Kariyasa, inflasi bahan makanan saat itu turun sampai 1,26 persen, yang berarti masuk pada level rendah jika dibandingkan dengan sektor lainnya karena berada dibawah inflasi umum, yaitu 3,61 persen.
"Ini tentu saja harus menjadi catatan tersendiri karena masuk sebagai inflasi paling rendah yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," katanya.
Kariyasa menambahkan, keberhasilan ini bahkan terus berlanjut baik pada tahun 2018 maupun awal tahun 2019, dimana bahan makanan/pangan mengalami deflasi -1,11 untuk bulan Februari dan -1,01 untuk bulan Maret.
"Penurunan inflasi ini terjadi dari berbagai kontribusi program yang dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian saat ini," katanya.
Program pembenahan rantai pasok dan distribusi pangan mampu berdampak pada harga jual produk yang diterima petani menjadi tetap menarik.