Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri
Jumat, 08 April 2022 – 07:28 WIB
Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.
Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.
Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)