Proyek MRT Macet, Ahok Ultimatum Warga Pemilik Tanah
jpnn.com - JAKPUS – Pembangunan mass rapid transit (MRT) masih macet di kawasan Fatmawati. Sebab, warga yang terimbas proyek itu ngotot meminta ganti rugi di atas tawaran pemprov.
Karena tidak ingin proyek angkutan masal tersebut terus tertunda, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin (7/12) mengultimatum warga. Pemprov akan menempuh jalur hukum jika warga tetap meminta kompensasi di luar kewajaran.
"Kalau mentok, lalu dia meminta harganya di atas harga dari tim appraisal, namanya pemerasan," tegas Ahok setelah mengikuti kegiatan di Monas (7/12).
Dia mengungkapkan, warga ngotot meminta harga ganti rugi di atas nilai jual objek pajak (NJOP). Mereka juga menekan pemerintah dengan mematok tarif sendiri. Karena itu, pemprov kini berancang-ancang mengambil langkah hukum. Caranya, mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan hakim diharapkan menjadi jalan akhir untuk memaksa warga menerima harga NJOP atau hasil negosiasi.
"Kalau mereka masih enggak mau juga, kami bongkar paksa. Saya sudah perintahkan Wali Kota Jakarta Selatan. Kalau lahannya enggak bisa juga diganti, kami gunakan aparat untuk membongkar paksa,’’ kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Dono Boestami menjelaskan bahwa konstruksi proyek MRT tidak terganggu meski negosiasi pembebasan lahan masih macet. Sebagai pelaksana proyek, kata dia, PT MRT telah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk di lapangan.
"Kami akan tetap bekerja. Kan lokasinya enggak mesti di situ. Masih banyak wilayah lain yang juga kami kerjakan," tuturnya.