Proyek Payung Masjid An-Nur Pekanbaru Diduga Dikorupsi, Polda Riau Langsung Pulbaket
Perwira menengah Polda Riau itu menjelaskan pihak yang telah diperiksa ialah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan unsur-unsur dari dinas terkait.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," tuturnya.
Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru, Provinsi Riau ini, diduga bermasalah sejak tahap awal tender hingga pemutusan kontrak. Pagu anggarannya Rp 42,9 miliar.
Adapun penawaran dari PT Bersinar Jesstive Mandiri sebesar Rp 40,7 miliar. Namun, kontraktor yang berkantor di Ruko Malaka Country, Pondok Kopi, Jakarta Timur, itu dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Kompol Faizal menegaskan pihaknya akan mengusut kasus itu seterang-terangnya jika memang ada penyimpangan.
"Nanti kami koordinasikan lagi," ujar mantan Kasatreskrim Polres Siak itu.(mcr36/jpnn.com)