PSBB Ketat Segera Berlaku Lagi, Tak Boleh Ada Pertemuan Keluarga dan Reuni
Kamis, 10 September 2020 – 07:17 WIB
Sebelumnya Anies mengumumkan rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat mulai 14 September mendatang. Langkah itu sebagai upaya Pemprov DKI mengendalikan pandemi Covid-19.
"Kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," katanya.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!