PT DKI Perberat Hukuman untuk Syafruddin di Kasus SKL BLBI
Jumat, 04 Januari 2019 – 19:42 WIB
Sebelumnya KPK mendakwa Syafruddin melakukan korupsi karena menerbitkan SKL untuk Sjamsul Nursalim terkait BLBI bagi BDNI. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 4,58 triliun.(ipp/jpc)