Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT DKI Perberat Hukuman untuk Syafruddin di Kasus SKL BLBI

Jumat, 04 Januari 2019 – 19:42 WIB
PT DKI Perberat Hukuman untuk Syafruddin di Kasus SKL BLBI - JPNN.COM
Mantan Kepala BPPN Syafruddin A Temenggung dan penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Sebelumnya KPK mendakwa Syafruddin melakukan korupsi karena menerbitkan SKL untuk Sjamsul Nursalim terkait BLBI bagi BDNI. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 4,58 triliun.(ipp/jpc)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman untuk Syafruddin A Temengung yang menjadi terdakwa perkara korupsi dalam penerbitan SKL bagi Sjamsul Nursalim.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close