Pulau Kecil di Indonesia Efektif Pakai Tenaga Surya
Senin, 28 November 2011 – 16:24 WIB
JAKARTA--Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di pulau-pulau kecil di Indonesia yang junlahnya ribuan lebih efektif menggunakan Pembangkit listrik Tenaga Surya/Matahari (PLTS) dibandingkan dengan pembakit berbahan bakar batubara, gas dan lainnya. "Pulau-pulau kecil di Indonesia yang jumlahnya ribuan itu mau tidak mau memang harus menggunkan PLTS," ujar Dahlan dalam acara Seminar Nasional yang digelar KEK di Gedung DPR, Senin (28/11).
Namun kata Dahlan, pulau-pulau ini jika jumlah penduduknya hanya berkisar 400 Kepala Keluarga (KK), 300 KK, dan 200 KK.
"Penduduknya di atas 1000 KK mungkin tidak puas kalau menggunakan PLTS, tapi menggunakan pembangkit lain," terang Dahlan. Disebutkannya pula, pulau-pulau ini nantinya akan menjadi industri besar di indonesia.
JAKARTA--Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di pulau-pulau kecil di Indonesia yang junlahnya ribuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:52 WIB - Investasi
GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:32 WIB - Bisnis
Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:47 WIB - Bisnis
PT Pegadaian Targetkan Laba 2024 Capai Rp 5,5 Triliun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB