Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro!
Tugas personel tersebut memang berpatroli. Memastikan setiap proyek legal. Setelah dilakukan pengecekan terhadap pembangunan gudang, petugas mendapati bangunan belum mengantongi IMB. Diakui Jupiter, pengurusan IMB memang belum rampung, namun pembangunan gudang telah berjalan. Dalam kondisi dirazia itu, Jupiter pun tertekan.
”Mereka bilang, sudah lewat kami saja. ‘Kan kami juga yang merazia. Kata orang lapangan itu, ‘nanti kami tutup berita acaranya jika sudah tidak beroperasi lagi. Kami kasih sejumlah uang agar mereka tidak merazia. Itu semata-mata karena ketidaktahuan kami. Karena kami merasa dihantui. Kami ikut polanya mereka. Setelah kami kasih orang lapangan, kan tinggal mengurus di dalam,” tuturnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Artinya, terang Jupiter mengutip omongan petugas yang merazia, gudang yang dibangun tidak bermasalah sehingga tidak perlu disegel. Petugas meminta Rp 10 juta. Dia pun menyanggupi. Dengan catatan, uang muka Rp 5 juta. Sisanya, Rp 5 juta setelah urusan selesai.
”Dengan asumsi Rp 2 juta per orang. Mereka bagi-bagi. Secara tidak langsung, pegawai lapangan yang patroli menawarkan jasa agar masyarakat mengurus izin lewat dia,” ungkapnya.
Setelah razia itu, Jupiter bolak-balik ke Dinas PUPR Samarinda. ”Namanya masyarakat yang enggak tahu ‘kan, langsung ke kantor,” imbuhnya.
Jupiter pun diberi brosur oleh staf instansi tersebut. Merasa sudah memberi “uang pelicin” saat dirazia beberapa waktu lalu, Jupiter merasa urusan bisa lancar ketika ke Dinas PUPR Samarinda.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Masalah lain muncul. Kali ini, rintangan datang dari pejabat eselon IV (empat) Dinas PUPR Samarinda.
“Kami dihantui aturan tidak boleh dibangun ini-itu (di lokasi pembangunan gudang). Harus ada perubahan titik koordinat. Saya dimintai sekitar Rp 50 juta. Untuk mengurus perubahan titik koordinat. Saya merasa ditarik-tarik oleh dua personel. Oleh orang lapangan dan orang kantor,” kata Jupiter.