Pungutan Layanan Publik Harus Dipayungi Perda
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:19 WIB
Dia mencontohkan penarikan pungutan di rumah sakit. Di dalam UU tidak ada yang mengatur penarikan pungutan, tapi di lapangan tetap ditarik. "Nah, yang begini ini harus diatur DPRD dalam perda agar tidak menjadi pungutan liar," tandas Wiharto. (esy/jpnn)