Pupuk Indonesia: OTT KPK Bukan Terkait Distribusi Pupuk
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tidak ada direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) kemarin.
Penegasan itu disampaikan pascaDirektur PT Pupuk Indonesia hadir ke KPK untuk memenuhi panggilan sekaligus memberikan klarifikasi.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
“Tidak terkait kegiatan distribusi pupuk (OTT KPK)," tegas Wijaya.
BACA JUGA: Terkait OTT Distribusi Pupuk, Begini Respons Kementerian BUMN
Dia juga menegaskan dengan adanya masalah ini tidak sampai menganggu kinerja perseroan.
"Khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya.
Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.