Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Bukan Kasus Narkoba

Rabu, 08 Januari 2020 – 17:11 WIB
Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Bukan Kasus Narkoba - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama (tengah kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjata Ghalib (tengah kanan), Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang menjadi korban aksi "koboi jalanan" oleh yang bersangkutan.

Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.

AM juga tersangkut tindak pidana penghindaran pajak mobil mewah Lamborghini yang dimilikinya.

Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR serta STNK mobil tersebut. (antara/jpnn)

VIDEO: Bupati Sidoarjo Terjaring OTT

Putra Ayu Azhari bernama Axel Djody Gondokusumo, ditangkap polisi terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close