Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putra Sademo Dituntut 20 Tahun Penjara

Kamis, 08 Juli 2021 – 19:02 WIB
Putra Sademo Dituntut 20 Tahun Penjara - JPNN.COM
JPU Secsio Nainggolan dan Linda Sembiring membacakan tuntutan terdakwa 10 kilogram sabu-sabu di Pengadilan Negeri Binjai. Foto: teddy akbari/sumut pos.

“Kami meminta seminggu untuk mengajukan nota pembelaan,” kata penasehat hukum kepada majelis.

Oleh Yusmadi menolaknya. Menurut majelis, terlalu lama nota pembelaan disusun sampai sepekan.

“Senin ya, sudah cukup itu untuk susun nota pembelaan,” tandas majelis hakim.

Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (11/7) mendatang dengan agenda mendengar nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasehat hukum.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Sebelumnya, terdakwa ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Jalan Baru TRORB Binjai tepatnya pertigaan pintu masuk Tol Binjai. Dalam ancaman hukumannya saat itu terdakwa dapat dituntut hukuman mati. (ted/azw/sumutpos)

Terdakwa kasus narkoba sebanyak 10 kilogram sabu-sabu, Putra Sademo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Binjai, Sumut.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close