Putranya Terlibat Penganiayaan Berat, Anggota DPR Nonaktif Buka Suara
Edward mengaku sejak kasus putranya ramai diberitakan telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A. saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya enggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip," katanya.
Sebagai orang tua, Edward menyatakan akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan aparat hukum terhadap putranya.
"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," katanya.
Dengan begitu, legislator yang terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya. (Antara/jpnn)