Putus Asa Kerap Ditolak, Abdillah jadi Polisi Gadungan
jpnn.com, BEKASI - Abdillah (36), tersangka yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Kota Bekasi merasa putus asa karena selama bertahun-tahun dia kerap ditolak menjadi bagian korps baju coklat.
Untuk itu, Abdillah nekat membeli seragam polisi dan menggunakanya setiap hari.
“Dari 1999 sampai sekarang saya selalu ditolak mendaftar di kepolisian. Makanya saya nekat jadi polisi gadungan,” kata Abdillah saat ditanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (1/2).
Abdillah mengaku tak menyangka aksinya tersebut malah berujung di penjara. Apalagi dia sendiri adalah pemilik panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Raya Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Iya panti pijat itu punya saya,” katanya.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengatakan, selain berseragam polri, tersangka juga mengganti plat nomor mobil pribadi menjadi plat nomor Polri.
“Sejauh ini kami masih mememeriksa pengakuan tersangka soal penggunaan plat nomor polri dan untuk apa dia melakukanya. Sebab informasi sementara dia adalah pemilik panti pijat,” katanya.
Kini, Abdillah terpaksa dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkanya perbuatanya. Abdillah dijerat pasal 508 KUHP dan dengan ancaman satu bulan kurungan serta dikenakan denda.