Putusan Bawaslu Beri Peluang PKP Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Jumat, 04 November 2022 – 18:57 WIB
“Memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.
Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," kata Bagja. (Antara/jpnn)