Putusan MK Soal UU Ciptaker Inkonstitusional Bukti Pemerintah Berlaku Buruk
"DPR dan pemerintah wajib mempelajari baik-baik pertimbangan MK untuk memperbaiki proses legislasi dalam memperbaiki UU Cipta kerja seperti yang diperintahkan oleh MK, sehingga semua asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus dipenuhi secara substantif. Dua tahun bukan waktu yang sedikit untuk memulai kembali proses legislasi ini," kata dia.
Kemudian, Bivitri juga mengajak semua pihak mengawasi pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
"Dan tidak menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja," pungkas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?