Radar Bogor Diseruduk, Fadli Zon: Tak Boleh Pers Diteror
jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berkesempatan berkunjung ke Gedung Graha Pena, Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6).
Dalam kunjungannya, Fadli menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan sejumlah massa PDIP, di kantor Radar Bogor, Rabu (30/5).
Aksi itu dilakukan atas pemberitaan di koran Radar Bogor yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’.
Menurutnya bila tidak suka dengan sebuah pemberitaan, ada mekanisme. Bukan langsung menyeruduk.
“Kesalahannya bisa dikoreksi melalui undang-undang pers dengan meminta bantuan dewan pers,” katanya dalam kunjungannya ke Kantor Radar Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).
Pasalnya, pers adalah pilar keempat demokrasi dan kalau tidak ada pers, tidak akan ada demokrasi saat ini di Indonesia.
Fadly menjelaskan di negara-negara yang demokrasinya maju, pers bebas memberitakan. Tidak ada intimidasi seperti di Indonesia.
“Tidak boleh pers diancam dan diteror,” katanya.