Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raih Untung, Koperasi 212 Tunaikan Zakat Perusahaan

Senin, 30 April 2018 – 11:03 WIB
Raih Untung, Koperasi 212 Tunaikan Zakat Perusahaan - JPNN.COM
Koperasi syariah 212 saat menyerahkan zakat perusahaan ke Baznas. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Setelah satu tahun menjalankan usaha, koperasi Syariah 212 telah berhasil meraih keuntungan dan mampu menunaikan zakat.

Bendahara Umum Koperasi Syariah 212 Lukman M Baga mengatakan, keuntungan tersebut diraih berkat perkembangan bisnis melalui beberapa produk, yakni Koperasi Syariah 212 Mobile, Tower 212 dan 212 Mart. Khusus untuk 212 Mart, saat ini telah memiliki 107 gerai yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

"Alhamdulillah pada tahun pertama ini kami dapat menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari keuntungan. Mohon doa agar usaha ini dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan umat," kata Lukman usai menyerahkan zakatnya melalui BAZNAS di Gerai 212 Mart kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia berharap, zakat perusahaan sebesar Rp 12.662.979 tersebut dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi mustahik melalui program-program kewirausahaan yang dilaksanakan BAZNAS.

"Semoga semakin banyak umat Islam termasuk para muzaki BAZNAS berbelanja ke jaringan usaha Koperasi Syariah 212 di mini market-mini market 212 Mart," kata dia.

Lukman mengatakan, Koperasi Syariah 212, didirikan oleh para tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

"Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat," kata dia.

Koperasi Syariah 212 didirikan 6 Januari 2017 pada acara grand launching di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Setelah satu tahun menjalankan usaha, koperasi Syariah 212 telah berhasil meraih keuntungan dan mampu menunaikan zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close