Rano Alfath Dorong Investigasi LHA PPATK pada Kemenkeu
Menurut Rano, untuk itu dia minta penjelasan karena ada 100 surat yang sudah dikirim ke APH. "Berapa yang sudah sampai tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ini kan yang ingin diketahui masyarakat begitu,” sambung legislator asal provinsi Banten itu.
Rano menegaskan bahwa fraksinya akan mendukung dan terus aktif mengawal penelusuran transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenlu.
Menurutnya, hal ini krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan itu.
"Kami juga mendukung pembentukan Satgas yang terdiri dari financial supervisory body dan juga APH seperti Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menelusuri kasus ini dari awal menggunakan metode case building,” kata Rano.
Dia mengatakan bahwa sinergitas antarlembaga diperlukan, karena menyangkut keuangan negara dengan jumlah yang sangat besar.
"Saya percaya bahwa Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya apabila mekanisme ini dijalankan secara transparan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,," bebernya. (jlo/jpnn)