Rano Pecat PNS Jadi Caleg
jpnn.com - TANGERANG -Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno mengaku kaget dan segera membahas serta mempersiapkan pemecatan terkait adanya tujuh Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang terindikasi mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2009 mendatang bila yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS.
Rano mengatakan, sesuai dengan peraturan, bila seorang PNS akan mencalonkan diri sebagai caleg untuk parpol peserta pemilu, harus membuat surat pengundurran diri kepada atasannya langsung. “ Mereka yang memang akan mencalonkan diri menjadi caleg, ya harus mundur sesuai dengan aturan perundang – undangan,” ujar Rano.
“Kalau nantinya mereka tidak membuat surat pengunduran diri secara sukarela, kami akan siapkan pemecatan. Dan hal ini sudah langsung kami tindak lanjuti dengan Asisten Daerah I untuk membahas adanya temuan KPUD terkait PNS yang jadi caleg,” katanya.
Informasi yang dihimpun , delapan caleg yang ditengarai PNS itu masing-masing Sudirman (PIB) yang mencalonkan diri yakni, Mashudin Z (PKB) Yuri Noor (PDP) , Joko Suhono (PDP), Sila Gandhi (PDP), Mansurdan L (Partai Karya Perjuangan), Abdulatief Gani (PBB) dan Wasud Andy Sudrajat (Partai Demokrat).