Rasain! Muncikari di Facebook Terjebak Polisi
jpnn.com, PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap lima penjaja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di salah satu hotel berbintang beberapa waktu lalu.
Mereka memasarkan diri secara online.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumbar Kombespol Edri Adrimulan Chaniago mengungkapkan, terkuaknya prostitusi online tersebut bermula dari laporan warga.
Menindaklajuti laporan itu, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar mencari tahu serta bergabung dalam grup medsos tersebut.
Lewat medsos itu, polisi berhasil menjalin komunikasi dengan salah seorang muncikari berinisial H.
Petugas pun memesan empat wanita di bawah umur. Mucikari tersebut ternyata menyanggupinya dan membuat perjanjian untuk bertemu di salah satu hotel berbintang di Padang.
Nah, begitu janji itu direalisasikan, polisi yang sebelumnya melakukan pengintaian menggerebek dua kamar.
Tiga di antaranya diketahui masih anak-anak.