Rasain! Muncikari di Facebook Terjebak Polisi
Rabu, 19 April 2017 – 19:01 WIB
"Kami telah mengungkap tersangka yang melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak. Dua tersangka ditetapkan. Mereka berinisial H dan JF. Keduanya merupakan mucikarinya," ucap Edri.
Dia menjelaskan, kelima wanita yang ditangkap ditetapkan sebagai korban dan telah dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
Dari pengakuan muncikari kepada polisi, lanjut Edri, bisnis ilegal tersebut mereka jalankan sejak dua bulan terakhir.
Dalam sekali kencan, para PSK mendapatkan bayaran Rp 800 ribu.
Uang itu lantas dibagi. Sebesar Rp 500 ribu diberikan untuk PSK, sedangkan sisanya, Rp 300 ribu, untuk muncikari. (cr17/c24/git/jpnn)