Ratusan Massa Gagalkan Eksekusi Lahan, Takbir Menggema
Lantaran situasi yang tidak memungkinkan, petugas PN yang dipimpin Ketua Panitera Suhairi membatalkan upaya eksekusi siang itu.
”Situasi tidak kondusif, ada perlawanan. Sekarang masih tahap Peninjauan Kembali (PK). Sampai kapan penundaannya, ya sampai kapan pemohon meminta kembali,” terang Suhairi sambil meninggalkan lokasi pengadangan.
Penundaan eksekusi tersebut, lanjut Suhairi, sudah direncanakan di internal PN Banyuwangi. Langkah itu diambil merujuk instruksi dari Ketua PN Banyuwangi Amin Tjahjono Purnomo.
”Pak Ketua melihat asas manfaat. Kalau dipaksakan khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bagi masyarakat. Itu yang tidak dikehendaki Pak Ketua,” jelasnya.
Begitu mendengar jawaban dari panitera PN, ratusan masa langsung mengumandangkan takbir. Bahkan, sebagian warga juga sempat melakukan sujud syukur.
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Shohih, Hari Sumariyanto mengaku jika perlawanan yang dilakukan warga atas dorongan sikap kemanusiaan yang dialami kerabatnya.
Lahan yang hendak dieksekusi itu dimiliki oleh H Shohih dengan bukti sertifikat hak milik nomor 1672 dan 1673 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
”Yang dihukum bukan H Shohih. Yang dihukum sesuai isi putusan MA adalah para tergugat. Sedangkan H Shohih hanya turut tergugat. Sehingga apa pun bentuk eksekusi akan dilawan dan ditolak,” terang pengacara asal Gresik.