Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB
“Semoga melalui kegiatan bisa membantu legalitas hukum pernikahan sesuai peraturan perundang–undangan RI, bagi WNI atau TKI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau,” harapnya.
Para pasutri yang mengikuti isbat nikah kata Saleh, rata-rata telah tinggal di Sabah lebih dari lima tahun, dan telah melakukan pernikahan siri dengan pasangannya di perkebunan tempat mereka bekerja. Mayoritas mereka berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Keseluruhan 490 Pasutri bekerja di ladang di wilayah kerja Konsulat RI Tawau antara lain Ladang Felda Sahabat, Ladang Bongalio, Ladang Sebrang, Ladang Bagahak, Ladang Felcra, Ladang Imam Sime Darby, Ladang KL Kepong, Ladang Ikut Maju, dan Ladang-ladang persendirian.