Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik Segera Diterbitkan

Kamis, 07 Juni 2018 – 02:32 WIB
Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik Segera Diterbitkan - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2018 di Jakarta. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, Peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

"Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama. Semoga Tuhan merestui langkah-langkah kita," ujar Menteri Siti Nurbaya, dalam sambutan HLH 2018 di Jakarta, kemarin.

Hari Lingkungan Hidup sedunia setiap tahun diperingati setiap tanggal 5 Juni. Tema Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun ini adalah mengendalikan sampah plastik. Negara-negara di dunia termasuk Indonesia menabuh genderang gerakan bersama mengatasi sampah yang sulit terurai dan mengancam lingkungan hidup ini.

Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik Segera Diterbitkan

Siti Nurbaya mengatakan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan demi menjaga alam.

"Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita, untuk berperilaku adil terhadap lingkungan," tegasnya.

Dalam sambutan yang juga dibacakan serentak ke unit kerja KLHK di seluruh Indonesia, Menteri Siti mengatakan perlu upaya bersama dan kolaborasi semua pihak, pemerintah/Pemda, masyarakat dan dunia usaha untuk mengendalikan sampah plastik.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16 persen dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17 persen. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News