Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reklame Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Kamis, 12 April 2012 – 11:16 WIB
Reklame Diduga Gunakan Listrik Ilegal - JPNN.COM
PELANGGARAN terhadap penyelenggaraan reklame di Jakarta masih kerap terjadi. Hal itu diakui Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah. Tak hanya persoalan konstruksi, terdapat juga titik-titik reklame yang tidak mengantongi perizinan dari Pemprov DKI. Ironisnya, terdapat juga indikasi penggunaan aliran listrik secara illegal untuk penerangan reklame. Penertiban oleh PLN seolah tidak memberikan efek jera bagi para pengusaha audio visual luar ruang itu. Akibatnya, terjadi kasus mengenaskan dialami Ebon (21) selaku pegawai lepas Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Jakarta Selatan.

Ebon tewas tersetrum listrik di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Terusan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. PLN menyatakan aliran listrik di jembatan ini berasal dari papan reklame yang menggunakan sambungan liar.

Kondisi tersebut tentunya mengamcam keselamatan para pejalan kaki. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Komisi C akan panggil Dinas P2B untuk dimintai keterangan. Kami sangat konsen dengan maraknya pelanggaran reklame,” ujar Maman.

Kondisi pelanggaran reklame, kata Maman, akibat ketidakseriusan Pemprov DKI. “Banyak yang bermain dan mengambil keuntungan pribadi. Akibatnya saat ditanyakan ke pihak atau SKPD terkait, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab,” tandas politisi PPP itu.

PELANGGARAN terhadap penyelenggaraan reklame di Jakarta masih kerap terjadi. Hal itu diakui Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah. Tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA