Reklame Diduga Gunakan Listrik Ilegal
Kamis, 12 April 2012 – 11:16 WIB
PELANGGARAN terhadap penyelenggaraan reklame di Jakarta masih kerap terjadi. Hal itu diakui Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah. Tak hanya persoalan konstruksi, terdapat juga titik-titik reklame yang tidak mengantongi perizinan dari Pemprov DKI. Ironisnya, terdapat juga indikasi penggunaan aliran listrik secara illegal untuk penerangan reklame. Penertiban oleh PLN seolah tidak memberikan efek jera bagi para pengusaha audio visual luar ruang itu. Akibatnya, terjadi kasus mengenaskan dialami Ebon (21) selaku pegawai lepas Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Jakarta Selatan. Ebon tewas tersetrum listrik di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Terusan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. PLN menyatakan aliran listrik di jembatan ini berasal dari papan reklame yang menggunakan sambungan liar.
Kondisi tersebut tentunya mengamcam keselamatan para pejalan kaki. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Komisi C akan panggil Dinas P2B untuk dimintai keterangan. Kami sangat konsen dengan maraknya pelanggaran reklame,” ujar Maman.
Kondisi pelanggaran reklame, kata Maman, akibat ketidakseriusan Pemprov DKI. “Banyak yang bermain dan mengambil keuntungan pribadi. Akibatnya saat ditanyakan ke pihak atau SKPD terkait, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab,” tandas politisi PPP itu.
PELANGGARAN terhadap penyelenggaraan reklame di Jakarta masih kerap terjadi. Hal itu diakui Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah. Tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB