Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
Minggu, 29 Agustus 2010 – 00:44 WIB
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Abdul Malik Harahap, justru menyalahkan kepala daerah. Kata dia, seharunsya dalam proses rekrutmen TKI, kepala daerah harus mewanti-wanti para warganya.
Hanya saja, kata Abdul Malik, dalam proses rekrutmen ada peran calo TKI, utamanya Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS ) di daerah. “Inilah yang sekarang kami hilangkan. Mengevaluasi kerja PPTKIS,” ucapnya. (awa/jpnn)