Rekrutmen CPNS: Formasi Guru dan Dosen Dijatah 120 Ribu
Jumat, 07 September 2018 – 05:34 WIB
Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 Bima Haria Wibisana menambahkan, untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," tandasnya. (esy/jpnn)